BAB I PETA PENGEMBANGAN SEKOLAH

A. Latar Belakang
Kepala Sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam peningkatan kualitas satuan pendidikan yang dipimpinnya. Untuk melaksanakan peran tersebut diperlukan kepala sekolah yang kompeten , professional dan berkarakter sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah .
Dalam sekolah yang produktif , seluruh keputusan dan tindakannya selalu ditetapkan berdasarkan pertimbangan ilmiah dan keahlian bukan kekuasaan , sehingga ketrampilan kepala sekolah selaku pemimpin diperlukan dalam melaksanakan pengembangan sekolah.
Pengembangan sekolah yang memberdayakan seluruh potensi yang dimilikinya akan membawa perubahan positif bagi sekolah . Potensi potensi itu antara lain : pendidik dan tenaga kependidikan , sarana prasarana, dukungan masyarakat , sumber dana yang pengelolaannya dilakukan secara transparan dan akuntabel , serta kurikulum dan proses pembelajaran yang berkualitas.
Perencanaan sebagai salah satu fungsi manajemen memegang peran penting untuk sebuah upaya kemajuan sekolah. Harapan dan cita-cita untuk menjadikan sekolah bermutu dan pendidikan bermutu membutuhkan perencanaan yang terprogram dan terarah.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa sampai saat ini sekolah masih ditempatkan pada posisi yang kurangL berdaya dan kurang mampu mengembangkan potensinya, sebagai akibat pengelolaan operasional pendidikan masih banyak ditentukan oleh pendekatan birokrasi di atasnya, sehingga para tenaga dan pengelola pendidikan menjadi kurang mendapat tempat untuk mengembangkan potensi inisiatif dan kreativitas sebagai salah satu alternatif pemecahan masalah kemajuan di sekolah.
Berdasarkan pada hal di atas, kami menyusun program empat tahun ke depan yang menitikberatkan pada reformasi manajemen dan pengembangan jati diri SMP

Lihat Video Rencana Pengembangan Sekolah ya

Lihat Video Pembelajaran Matematika berikut ya

Latihan Soal

Untuk latihan //tugas download disini

Menyelaraskan Guru dan Karyawan

sumber gambar : koleksi pribadi

Dalam komunitas sekolah ada tiga unsur yang tidak boleh ditinggalkan untuk pendidikan saat ini. Guru, karyawan dan siswa. Dalam beberapa hal dan kejadian tertentu, sekolah bisa berjalan antara guru dan siswa, tanpa melibatkan karyawan. Bahkan model pendidikan home schooling, guru dan karyawan tidak pernah diikutsertakan. Kecuali pada topic tertentu. Anak dapat belajar dengan orangtua atau lingkungan. Namun yang akan saya tulis di bawah ini, yang terjadi pada di sekolah pada umumnya.

Guru dan karyawan seakan menjadi sebuah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dalam pendidikan yang sekarang kita kenal ini, proses belajar mengajar banyak melibatkan antara guru dan karyawan. Guru berperan sebagai tenaga pendidikan, yang setiap saat untuk mengemban amanat sebagai pendidik dan pengajar. Karyawan lebih banyak berkecimpung dalam kegiatan untuk menunjang proses belajar di sekolah.

Guru dan karyawan memiliki bidang garap sendiri-sendiri. Tidak bisa dicampur adukkan. Guru berkewajiban untuk melakukan transformasi nilai kepada siswa. Oleh karena tugas guru adalah melakukan alih pengetahuan kepada siswa, maka untuk menjadi guru harus memiliki syarat-syarat yang telah ditetapkan. Karena melaksanakan transformasi nilai kepada orang lain, guru harus memiliki kualifikasi. Transfer nilai, bukanlah sebuah pengetahuan yang asal menular, tapi harus didasari pada prinsip ilmiah, diterima dengan akal yang sehat. Ilmunya dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga tugas seorang guru tidak bisa digantikan oleh sembarang orang.

Karyawan, termasuk tenaga kependidikan. Ia ditugasi pada pekerjaan tertentu, untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Karyawan juga harus memiliki bidang pekerjaan tertentu, dan memiliki kualifikasi tertentu. Pekerjaan yang diemban juga memiliki muatan yang harus dipertanggungjawabkan. Namun mereka tidak berhubungan langsung dengan siswa.

Dalam kenyataan, sekolah tak hanya melakukan transfer ilmu, tidak juga hanya aktifitas belajar mengajar. Namun yang lebih luas lagi, bahwa sekolah merupakan gerakan budaya. Sekolah memiliki berbagai ragam kegiatan untuk menunjang proses sosialisasi baik dalam keluarga sekolah sendiri maupun masyarakat. Tetapi masih dalam rangka pembelajaran.

Macam kegiatan ini, terkadang tak ada kaitan langsung dengan pelajaran. Maka, sekolah membentuk komunitas tertentu, dengan tujuan yang telah ditetapkan. Atau bahasa mudahnya adalah mengadakan kegiatan dengan membentuk kepanitiaan. Dalam kepanitiaan, sudah dapat ditebak (dan ini sejak dahulu), bahwa karyawan biasanya dianggap kelas dua. Strukturnya, masih diseputar perlengkapan dan dekorasi. Kalau ada yang beruntung nangkring di sekretaris. Ketua dan bendahara, posisi yang tidak tergoyahkan, untuk guru.

Melaksanakan kegiatan adalah proses manajerial. Hanya satu spesifikasi yang patut dikedepankan, yaitu kemampuan mengelola. Kemampuan ini muncul bukan yang berlatar belakang pendidikan tertentu atau jabatan tertentu. Kemampuan itu adalah hasil tempaan dalam masyarakat. Sehingga sangat memungkinkan bila karyawan harus menjadi nahkoda dalam kegiatan perkemahan misalnya. Bisa juga menjadi ketua dalam pelaksanaan out bond.

Bila sekolah sudah bisa mengelola sumber daya manusia dengan tidak melihat jabatan dan latar belakang, ada segenggam harapan yang muncul, bahwa sekolah itu telah memanfaatkan potensi yang ada. Proses rekruitmen dengan dasar kemampuan seseorang akan berjalan dengan baik. Akibatnya yang muncul dalam sekolah itu adalah budaya saling menghormati.